Rabu, 28 Desember 2011

PERBEDAAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN 1994 dan 2004

NAMA : MOHAMAD GARDEA NUGRAHA
NIM      : 0906672
Jur/Fak : PLS(09)/ Fip
M.Kul       : Teknologi Pembelajaran

Definisi Teknologi Pendidikan Tahun 1994 dan 2004
Definisi Teknologi Pendidikan Tahun 1994
Berdasarkan definisi 1994, Teknologi Pembelajaran adalah ; Teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian proses dan sumber untuk belajar. Komponen definisinya adalah : teori dan praktek desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan sumber untuk keperluan belajar.
Definisi baru Tahun 1994 disusun atas dasar hal-hal yang telah dugunakan sebelumnya, dengan menyepakati apa kesamaan tentang bidang dan cakupannnya, serta menunjukan bagian mana yang masih memerlukan riset. Oleh karena itu, difinisi ini bersifatstipulative (kesepakatan) dengan implikasi programmatic (programatik) yang diharapkan dapat melayani kebutuhan berkomunuikasi.
Asumsi dasar penyusunan definisi tahun 1994 sebagai berikut:
·         Teknologi pembelajaran telah berkembang dari suatu gerakan menjadi suatu bidang dan profesi. Karena profesi menyangkut pengetahuan yang menjadi landasannya, definisi tahun 1994 harus menindentifikasi serta menekankan teknologi pembelajaran sebagai sutau bidang studi mapun praktek, sedangkan definisi tahun 1977 lebih memberikan penekanan pada peran para praktisi.
·         Definisi yang disempurnakan harus mencakup semua wilayah kegiatan kaum ilmuwan maupun praktisi. Wilayah ini merupakan kawasan bidang garapan.
·         Proses maupun produk sangatlah penting dalam bidang. Karena keduanya harus tercermin dalam definisi.
·          Hal-hal kecil yang sulit dimengerti atau di kenali oleh kaum profesi Teknologi Pembelajaran berikut uraian penjelasannya harus dihapus dari definisi.

Definisi Teknologi Pendidikan Tahun 1994 Menurut AECT
Teknologi pendidikan telah berkembang dari tahun ke tahun. Setelah tahun 1994 meluncurkan definisi terbaru, kini tahun 2004, AECT merilis definisi terbaru lagi. 
Adapun definisi menurut AECT 2004 ( AECT Definition and Terminologi Committee) definisi terknologi pendidikan terbaru adalah Educational technology  is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources.  Yang dalam bahasa kita (Indonesia) artinya sebagai berikut Teknologi Pembelajaran adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi
Definisi ini mengandung beberapa elemen kunci,yaitu :
·         Studi. Pemahaman teoritis, sebagaimana dalam praktek teknologi pendidikan memerlukan konstruksi dan perbaikan pengetahuan yang berkelanjutan melalui penelitian dan refleksi praktek, yang tercakup dalam istilah studi.
·         Etika Praktek. Mengacu kepada standard etika praktis sebagaimana didefinisikan oleh Komite Etika AECT mengenai apa yang harus dilakukan oleh praktisi Teknologi Pendidikan.
·         Fasilitasi. Pergeseran paradigma kearah kepemilikan dan tanggung jawab pembelajar yang lebih besar telah merubah peran teknologi dari pengontrol menjadi pem-fasilitasi.
·         Pembelajaran. Pengertian pembelajaran saat ini sudah berubah dari beberapa puluh tahun yang lalu. Pembelajaran selain berkenaan dengan ingatan juga berkenaan dengan pemahaman.
·         Peningkatan. Peningkatan berkenaan dengan perbaikan produk, yang menyebabkan pembelajaran lebih efektif, perubahan dalam kapabilitas, yang membawa dampak pada aplikasi dunia nyata.
·         Kinerja. Kinerja berkenaan dengan kesanggupan pembelajar untuk menggunakan dan mengaplikasikan kemampuan yang baru didapatkannya.



Perbedaan Teknologi Pendidikan Tahun 1994 dan 2004
NO
1994
2004
1
Menekankan pada teori dan praktek
Menekankan pada Studi dan etika praktek
2
Pokok kegiatan adalah desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan,dan penilaian
Penciptaan, pengaturan, dan penggunaan
3
Tujuan untuk keperluan belajar
Tujuan memfasilitasi pembelajaran
4
Utilisasi proses & sumber belajar
Utilisasi proses & sumber daya teknologi


Sumber :

Selasa, 20 Desember 2011

Contoh PROPOSAL PENELITIAN SOSIAL

1. Latar Belakang Masalah

Belakangan ini, seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi di era globalisasi yang tengah ramai dibicarakan di masyarakat kita serta mengenai era perdagangan bebas yang akan dimulai sebentar lagi, pemerintah mencanangkan kegiatan – kegiatan pembaruan yang kelak akan berguna guna menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas.

Mewujudkan pemuda – pemudi yang dapat menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas, serta dapat menjadi wakil Indonesia dalam mengembangkan segala potensi Negara kita nantinya yang tetap berdasar pada dasar Negara kita yakni PANCASILA tentu menjadi cita –cita pemerintah yang harus segera diwujudkan dengan strategi yang efektif mengingat sedikitnya waktu yang tersisa.

Pendidikan adalah sektor yang merupakan bagian penting dari usaha pemerintah guna mewujudkan cita citanya. Adapun pemerintah segera memberdayakan sistem Kurikulum Berbasis Kompetensi atau “KBK” guna mendapatkan hasil maksimal dari bidang pendidikan.

Berdasarkan pengamatan atas usaha dari pemerintah tersebut, penulis ingin mengetahui apakah sistem Kurikulum Berbasis Kompetensi tersebut sudah diterapkan secara baik dan menyeluruh di segala bidang khususnya di SMA Negeri 7 Tangerang.

Dari uraian di atas, untuk mengetahui lebih lanjut tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi di SMA Negeri 7 Tangerang, penulis bermaksud melakukan penelitian yang diberi judul “ Studi Deskriptif Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi di SMA Negeri 7 Tangerang”.


2. Pembatasan dan Perumusan Masalah

Pembatasan masalah dilakukan agar permasalahan tetap berada pada lingkup yang sesuai serta selalu terarah, diperlukan beberapa pertanyaan yang membatasi masalah ini, sehingga dapat dicapai solusi yang tepat pada pokok permasalahan. Adapun pertanyaan – pertanyaan yang peneliti ajukan adalah sebagai berikut :
Apakah “KBK” sudah diterapkan dengan baik di SMA Negeri 7 Tangerang ini ?
Bagaimana pendapat semua perangkat sekolah baik tentang sistem “KBK” ini ?

3. Tujuan dan Manfaat Penelitian

Tujuan peneliti melakukan penelitian ini adalah :

Untuk mengetahui bagaimana sistem “KBK” di SMA Negeri 7.
Untuk mengetahui tanggapan para perangkat sekolah tentang sistem “KBK” di SMA Negeri 7 Tangerang.

Manfaat dari penelitian ini adalah :

Menambah pengetahuan khusnya bagi penulis dalam hal penelitian.
Sebagai bahan rujukan atau perbandingan bagi Bapak Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Tangerang tentang “KBK” di SMA Negeri 7 Tangerang sehingga dapat melakukan tindakan tepat yang efektif bila masih terdapat kelemahan sehingga SMA Negeri 7 dapat menjadi SMA Favorit.



4. Landasan Teori

Landasan teori adalah bagian penting dalam suatu penelitian, adapun guna dari landasan teori adalah agar penelitian dapat tepat sasaran dan efektif. Adapun beberapa landasan teori disini :

a. Sekolah. Sekolah adalah tempat berkumpulnya seseorang yang ingin mendapatkan ilmu (siswa) dengan fasilitas lainnya dalam rangka membantu proses mendapatkan ilmu atau belajar.

b. Kepala Sekolah. Kepala sekolah atau Headmaster adalah seseorang yang memegang pimpinan paling tinggi dalam sekolah. Biasanya berfungsi sebagai pengatur, pengawas, maupun pengambil kebijakan dengan tujuan efektifnya kegiatan belajar mengajar yang terjadi di sekolah.

c. Guru. Guru adalah bagian dari fasilitas belajar seseorang yang ingin mendapatkan ilmu. Guru berfungsi sebagai pengajar atau media belajar dari siswa tersebut.

d. Siswa. Siswa adalah seseorang yang ingin mendapat ilmu guna digunakan atau dikembangkan dalam kehidupannya guna mencapai cita – cita hidup atau tujuan dari siswa tersebut.

5. Metodologi Penelitian

Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif.

Metode deskriptif adalah metode penelitian yang meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu pemikiran ataupun suatu peristiwa masa sekarang. ( Idianto M, 2006: 85, 86).
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah penulis dapat mengetahui gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta gejala yang sudah diselidiki.

Adapun langkah – langkah penelitiannya sebagai berikut :

Menyusun proposal penelitian sosial. Penyusunan proposal dilakukan sebagai langkah awal dalam melakukan penelitian. Penyusunan ini terdiri dari menentukan topik yang dipilih. Setelah itu peneliti merumuskan masalah.
Mengumpulkan data. Pengumpulan data dilaksanakan setelah proposal penelitian disetujui oleh guru pembimbing. Untuk mengumpulkan data, penulis menetukan dengan cara Kuesioner dan Wawancara.
Wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara Tanya jawab sambil bertatap muka antara si peneliti dengan objek penelitian ( Idianto M, 2006: 121 )
Kuesioner adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara menyebarkan selebaran yang diisi oleh objek penelitian. ( Idianto M, 2006: )
Pengolahan Data. Setelah data – data terkumpul, penulis akan mengolah data tersebut dengan teknik tabulasi.
Penyusunan Laporan. Setelah tahap – tahap sebagaimana diuraikan diatas, maka langkah selanjutnya adalah menyusun laporan agar tujuan dan manfaat dapat dikomunikasikan.

6. Waktu Penelitian
Waktu penelitian dilaksanakan dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2007.


7. Personalia Penelitian
1. Nama Lengkap : Christian Fernando NIS.04051007
2. Nama Lengkap : Ray Hidayat NIS.04051247


8. Anggaran Biaya
Anggaran biaya pada penelitian ini diperoleh dari iuran anggota dengan rincian :

A. Pemasukan
Iuran Anggota :@Rp. 45.000,00 X 2 = Rp. 90.000,00
B. Pengeluaran
Penyusunan Proposal Rp. 40.000,00
Pembuatan Pertanyaan Untuk Kuesioner Rp. 30.000,00
Wawancara Rp. 20.000,00 +
Total pengeluaran Rp. 90.000,00

9. Daftar Pustaka
M. Widianto. Sosiologi untuk SMA jilid 1,2,3, Jakarta, 2004. Erlangga

                                                                                                    By.gard


Sumber : SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) NEGERI 7
TANGERANG

video stop cyber buryiing (karya anak PLS 09 B)



COBA LIAT LAH 
VIdeo nya banyak pesan yang bisa di tarik segudang manfaat nya.,.




BY. Gard

Contoh PROPOSAL PENELITIAN SOSIAL

1. Latar Belakang Masalah

Belakangan ini, seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi di era globalisasi yang tengah ramai dibicarakan di masyarakat kita serta mengenai era perdagangan bebas yang akan dimulai sebentar lagi, pemerintah mencanangkan kegiatan – kegiatan pembaruan yang kelak akan berguna guna menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas.

Mewujudkan pemuda – pemudi yang dapat menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas, serta dapat menjadi wakil Indonesia dalam mengembangkan segala potensi Negara kita nantinya yang tetap berdasar pada dasar Negara kita yakni PANCASILA tentu menjadi cita –cita pemerintah yang harus segera diwujudkan dengan strategi yang efektif mengingat sedikitnya waktu yang tersisa.

Pendidikan adalah sektor yang merupakan bagian penting dari usaha pemerintah guna mewujudkan cita citanya. Adapun pemerintah segera memberdayakan sistem Kurikulum Berbasis Kompetensi atau “KBK” guna mendapatkan hasil maksimal dari bidang pendidikan.

Berdasarkan pengamatan atas usaha dari pemerintah tersebut, penulis ingin mengetahui apakah sistem Kurikulum Berbasis Kompetensi tersebut sudah diterapkan secara baik dan menyeluruh di segala bidang khususnya di SMA Negeri 7 Tangerang.

Dari uraian di atas, untuk mengetahui lebih lanjut tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi di SMA Negeri 7 Tangerang, penulis bermaksud melakukan penelitian yang diberi judul “ Studi Deskriptif Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi di SMA Negeri 7 Tangerang”.


2. Pembatasan dan Perumusan Masalah

Pembatasan masalah dilakukan agar permasalahan tetap berada pada lingkup yang sesuai serta selalu terarah, diperlukan beberapa pertanyaan yang membatasi masalah ini, sehingga dapat dicapai solusi yang tepat pada pokok permasalahan. Adapun pertanyaan – pertanyaan yang peneliti ajukan adalah sebagai berikut :
Apakah “KBK” sudah diterapkan dengan baik di SMA Negeri 7 Tangerang ini ?
Bagaimana pendapat semua perangkat sekolah baik tentang sistem “KBK” ini ?

3. Tujuan dan Manfaat Penelitian

Tujuan peneliti melakukan penelitian ini adalah :

Untuk mengetahui bagaimana sistem “KBK” di SMA Negeri 7.
Untuk mengetahui tanggapan para perangkat sekolah tentang sistem “KBK” di SMA Negeri 7 Tangerang.

Manfaat dari penelitian ini adalah :

Menambah pengetahuan khusnya bagi penulis dalam hal penelitian.
Sebagai bahan rujukan atau perbandingan bagi Bapak Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Tangerang tentang “KBK” di SMA Negeri 7 Tangerang sehingga dapat melakukan tindakan tepat yang efektif bila masih terdapat kelemahan sehingga SMA Negeri 7 dapat menjadi SMA Favorit.



4. Landasan Teori

Landasan teori adalah bagian penting dalam suatu penelitian, adapun guna dari landasan teori adalah agar penelitian dapat tepat sasaran dan efektif. Adapun beberapa landasan teori disini :

a. Sekolah. Sekolah adalah tempat berkumpulnya seseorang yang ingin mendapatkan ilmu (siswa) dengan fasilitas lainnya dalam rangka membantu proses mendapatkan ilmu atau belajar.

b. Kepala Sekolah. Kepala sekolah atau Headmaster adalah seseorang yang memegang pimpinan paling tinggi dalam sekolah. Biasanya berfungsi sebagai pengatur, pengawas, maupun pengambil kebijakan dengan tujuan efektifnya kegiatan belajar mengajar yang terjadi di sekolah.

c. Guru. Guru adalah bagian dari fasilitas belajar seseorang yang ingin mendapatkan ilmu. Guru berfungsi sebagai pengajar atau media belajar dari siswa tersebut.

d. Siswa. Siswa adalah seseorang yang ingin mendapat ilmu guna digunakan atau dikembangkan dalam kehidupannya guna mencapai cita – cita hidup atau tujuan dari siswa tersebut.

5. Metodologi Penelitian

Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif.

Metode deskriptif adalah metode penelitian yang meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi, suatu pemikiran ataupun suatu peristiwa masa sekarang. ( Idianto M, 2006: 85, 86).
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah penulis dapat mengetahui gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta gejala yang sudah diselidiki.

Adapun langkah – langkah penelitiannya sebagai berikut :

Menyusun proposal penelitian sosial. Penyusunan proposal dilakukan sebagai langkah awal dalam melakukan penelitian. Penyusunan ini terdiri dari menentukan topik yang dipilih. Setelah itu peneliti merumuskan masalah.
Mengumpulkan data. Pengumpulan data dilaksanakan setelah proposal penelitian disetujui oleh guru pembimbing. Untuk mengumpulkan data, penulis menetukan dengan cara Kuesioner dan Wawancara.
Wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara Tanya jawab sambil bertatap muka antara si peneliti dengan objek penelitian ( Idianto M, 2006: 121 )
Kuesioner adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara menyebarkan selebaran yang diisi oleh objek penelitian. ( Idianto M, 2006: )
Pengolahan Data. Setelah data – data terkumpul, penulis akan mengolah data tersebut dengan teknik tabulasi.
Penyusunan Laporan. Setelah tahap – tahap sebagaimana diuraikan diatas, maka langkah selanjutnya adalah menyusun laporan agar tujuan dan manfaat dapat dikomunikasikan.

6. Waktu Penelitian
Waktu penelitian dilaksanakan dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2007.


7. Personalia Penelitian
1. Nama Lengkap : Christian Fernando NIS.04051007
2. Nama Lengkap : Ray Hidayat NIS.04051247


8. Anggaran Biaya
Anggaran biaya pada penelitian ini diperoleh dari iuran anggota dengan rincian :

A. Pemasukan
Iuran Anggota :@Rp. 45.000,00 X 2 = Rp. 90.000,00
B. Pengeluaran
Penyusunan Proposal Rp. 40.000,00
Pembuatan Pertanyaan Untuk Kuesioner Rp. 30.000,00
Wawancara Rp. 20.000,00 +
Total pengeluaran Rp. 90.000,00

9. Daftar Pustaka
M. Widianto. Sosiologi untuk SMA jilid 1,2,3, Jakarta, 2004. Erlangga

                                                                                                    By.gard


Sumber : SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) NEGERI 7
TANGERANG

PERATURAN FUTSAL

PERATURAN 1
LAPANGAN
UKURAN
Lapangan harus berbentuk bujur sangkar. Garis samping pembatas lapangan harus lebih panjang dari garis gawang:
Panjang : Minimal25 m, Maksimal 42 m
Lebar : Minimal 15 m, Maksimal 25 m
Ukuran Pertandingan Internasional:
Panjang : Minimal 38 , maksimal 42 m
Lebar : Minimal 18 m ,Maksimal 22 m
TANDA LAPANGAN
- Lapangan ditandai dengan garis. Garis tersebut termasuk garis pembatas lapangan. Garis yang lebih panjang disebut garis samping (touched line) dan yang lebih pendek disebut garis gawang (goal line).
- Lebar garis pembatas 8 cm.
- Lapangan dibagi menjadi dua dan diberi garis tengah.
- Titik tengah ditandai pada garis setengah lapangan dan lingkaran pada titik tengah dibuat dengan radius 3 m.
DAERAH PINALTI
Daerah Pinalti ditandai pada masing-masing ujung lapangan sebagai berikut :
- Seperempat Lingkaran, dengan radius 6 m, ditarik sebagai pusat diluar dari masing-masing tiang gawang.
- Seperempat lingkaran digambarkan garis pada sudut kanan hingga garis gawang dari luar tiang gawang. Bagian atas dari masing-masing seperempat lingkaran dihubungkan dengan garis sepanjang 3,16m berbentuk paralel/sejajar dengan garis gawang antara kedua tiang gawang tersebut.
TITIK PINALTI
- Titik Pinalti Pertama digambarkan 6 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.
TITIK PINALTI KEDUA
Titik pinalti pertama digambarkan di lapangan 10 m dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.
TENDANGAN SUDUT
Seperempat Lingkaran dengan radius 25 cm ditarik di dalam lapangan dari setiap sudut.
DAERAH PERGANTIAN PEMAIN
Daerah pemain cadangan terletak pada samping lapangan dengan tempat duduk tim di kedua sisi yang sama sehingga mempermudah untuk pergantian pemain.
Daerah pergantian pemain terletak depan tempat duduk pemain cadangan dan dengan panjang 5 m. Daerah ini ditandai pada masing-masing sisi dengan garis yang memotong garis samping, dengan lebar garis 8 cm dan panjang 80 cm, dimana 40 cm digambarkan didalam lapangan dan 40 cm diluar lapangan.
Daerah Bebas berjarak 5 m dari garis tengah dan garis samping. Daerah bebas ini, secara langsung didepan pencatat waktu dan harus tetap dalam keadaan kosong dan bebas pandangan.
GAWANG
Gawang harus ditempatkan pada bagian tengah dari masing-masing garis gawang. Gawang terdiri dari dua tiang gawang (goal post) yang sama dari masing-masing sudut dan dihubungkan dengan puncak tiang oleh palang gawang secara horizontal (cross bar).
Jarak antar tiang ke tiang gawang 3 m dan jarak dari ujung bagian bawah tanah ke palang gawang adalah 2 m.
Kedua tiang gawang dan palang gawang memiliki lebar dan dalam yang yang sama yakni 8 cm. Jaring dapat dibuat dari nilon yang diikat ke tiang gawang dan palang gawang dibahagian belakang yang diberi beban.
KESELAMATAN
Gawang boleh dipindahkan, tetapi harus dipasangkan secara aman selama permainan.
PERMUKAAN LAPANGAN
Permukaan lapangan harus mulus, rata dan tidak kasar. Disarankan penggunaan kayu atau lantai parkit, atau bahan buatan lainnya. Yang harus dihindari adalah penggunaan bahan dari beton atau korn blok.
KEPUTUSAN DAN PENEGASAN
KEPUTUSAN 1
Jika garis gawang antara 15 hingga 16m, maka radius seperempat lingkaran hanya diukur sebesar 4m. Dalam hal ini, tanda titik pinalti tidak lagi ditempatkan pada garis yang dibatasi daerah pinalti, tetapi berada tetap pada jarak 6m dari titik tengah antara posisi kedua tiang gawang.
KEPUTUSAN 2
Penggunaan lapangan yang datar dan berumput alami, atau rumput buatan diperbolehkan hanya untuk pertandingan lokal, tetapi tidak untuk pertandingan-pertandingan yang bersifat Nasional dan Internasional.
KEPUTUSAN 3
Tanda/titik dapat digambarkan di luar lapangan, 5 m dari busur pojok pada sudut kanan dan kiri dari garis gawang untuk memastikan bahwa jarak ini dapat diamati apabila tendangan sudut dilakukan. Lebar tanda/titik ini adalah 8 cm.
KEPUTUSAN 4
Tempat duduk pemain cadangan, berada dibelakang garis pembatas lapangan tepat disamping daerah bebas yang berada di depan meja pencatat waktu.
PERATURAN 2
BOLA
KUALITAS DAN UKURAN
Bola harus :
- Berbentuk bulat.
- Terbuat dari kulit atau bahan lainnya.
- Minimum diameter 62 cm dan maximum 64 cm.
- Berat bola pada saat pertandingan dimulai minimum 400 gram dan maximum 440 gram.
- Tekanannya sama dengan 0,4 – 0,6 atmosfir (400 – 600 g/cm³).
PENGGANTIAN BOLA RUSAK
Jika bola pecah atau rusak dalam suatu pertandingan:
- Pertandingan dihentikan sementara.
- Pertandingan dimulai kembali dengan menjatuhkan bola pengganti di tempat dimana bola pertama tersebut rusak.
Jika bola pecah atau menjadi rusak ketika bola tidak dalam permainan pada saat permainan dimulai, tendangan gawang, tendangan pojok, tendangan bebas, tendangan pinalti atau tendangan ke dalam :
- Pertandingan dimulai kembali sesuai dengan peraturan biasa.
- Bola tidak dapat diganti selama pertandingan tanpa ijin dari wasit.
KEPUTUSAN 1
Bola dari kulit laken/bulu (felt ball) tidak diperbolehkan.
KEPUTUSAN 2
Bola tidak diperbolehkan memantul kurang dari 55 cm dan tidak boleh lebih dari 65 cm pada pantulan pertama ketika dijatuhkan dari ketinggian 2 m. Dalam suatu pertandingan atau kompetisi, hanya bola-bola yang memenuhi persyaratan teknis minimal yang diatur dalam Peraturan No.2 diperbolehkan untuk digunakan.
Dalam suatu pertandingan atau kompetisi FIFA dan pertandingan lainnya di bawah pengawasan konfederasi, penggunaan bola Futsal tergantung pada tiga logo persyaratan yang tercantum pada bola:
Logo resmi “FIFA APPROVED” atau “FIFA INSPECTED” atau Referensi “International Match Ball Standard”
Logo yang tertera pada bola menyatakan bahwa bola tersebut telah diuji secara resmi dan sesuai dengan persyaratan teknis, masing-masing kategori beda spesifikasi yang diatur dalam Peraturan No.2, daftar persyaratan tambahan ditentukan pada setiap kategori dikeluarkan oleh FIFA. Institusi yang ditunjuk oleh FIFA yang akan melaksanakan pengujian tersebut.
Asosiasi Nasional dapat menyetujui penggunaan bola yang akan digunakan untuk kompetisinya sendiri atau pada seluruh kompetisi yang digelar, bola yang digunakan harus memenuhi salah satu dari tiga persyaratan yang telah ditetapkan dari Peraturan No.2
Apabila asosiasi nasional memperbolehkan penggunaan bola berlogo “FIFA APPROVED” atau “FIFA INSPECTED” untuk kompetisinya sendiri, maka asosiasi nasional juga harus memperkenankan penggunaan bola yang memegang rancangan bebas royalti “Internasional Matchball Standard”.
Didalam kompetisi FIFA dan kompetisi lainnya dibawah pengawasan konfederasi serta asosiasi nasional, tidak diperbolehkan bentuk iklan komersial apapun tertera pada bola tersebut, kecuali untuk plakat kompetisi, penyelenggara kompetisi serta merek dagang pabrik pembuatnya dengan membatasi ukuran dan jumlah tanda-tanda tersebut.
PERATURAN 3
JUMLAH PEMAIN
PEMAIN
Dalam setiap pertandingan dimainkan oleh dua tim, masing-masing tim terdiri dari lima pemain, salah satu diantaranya adalah penjaga gawang.
PROSEDUR PERGANTIAN PEMAIN
Pergantian pemain dapat dilakukan sewaktu-waktu selama pertandingan berlangsung dengan mengikuti peraturan kompetisi resmi yang dikeluarkan oleh FIFA, konfedarasi atau asosiasi.
Jumlah pemain cadangan atau pemain pengganti maximum tujuh orang pemain.
Jumlah pergantian pemain selama pertandingan berlangsung tidak dibatasi. Seorang pemain yang telah diganti dapat masuk kembali kedalam lapangan untuk menggatikan pemain lainnya.
Pergantian pemain dapat dilakukan pada saat bola didalam atau diluar permainan dengan mengikuti persyaratan sebagai berikut:
- Pemain yang ingin meninggalkan lapangan harus melakukannya didaerah pergantiannya sendiri.
- Pemain yang ingin memasuki lapangan harus melakukannya pada daerah pergantiannya sendiri, tetapi dilakukan setelah pemain yang diganti telah melewati batas lapangan.
- Pergantian pemain sangat bergantung kepada kewenangan wasit, apakah dipanggil untuk bermain atau tidak.
- Pergantian dianggap sah ketika pemain pengganti telah masuk lapangan, dimana saat itu pemain tersebut telah menjadi pemain aktif dan pemain yang ia gantikan telah keluar dan berhenti menjadi pemain aktif.
Penjaga gawang boleh berganti tempat dengan pemain lainnya.
PELANGGARAN DAN SANGSI
Ketika pergantian pemain sedang dilakukan, seorang pemain cadangan masuk lapangan sebelum pemain yang akan digantikannya meninggalkan lapangan secara sempurna maka:
- Permainan dihentikan.
- Pemain yang diganti diperintahkan untuk meninggalkan lapangan.
- Pemain pengganti tersebut diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning.
- Permainan dimulai kembali dengan melakukan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.
- Jika bola didalam daerah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti, dilakukan dari tempat yang terdekat dengan posisi bola ketika permainan dihentikan.
Jika pada saat pergantian pemain dilakukan, pemain pengganti masuk lapangan atau pemain pengganti meninggalkan lapangan dilakukan bukan dari tempat atau daerah pergantian pemain yang telah ditetapkan, maka:
- Permainan dihentikan.
- Pemain yang melanggar diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning.
Permainan dimulai kembali dengan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.
Jika bola didalam daerah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti, dilakukan dari tempat yang terdekat dimana posisi bola berada ketika permainan dihentikan.
KEPUTUSAN 1
Pada permulaan permainan, setiap tim harus bermain dengan lima orang pemain.
KEPUTUSAN 2
Jika dalam suatu pertandingan yang sedang berjalan pemain dikeluarkan, maka pemain yang tersisa kurang tiga pemain (termasuk penjaga gawang), pertandingan harus dihentikan untuk seterusnya.
KEPUTUSAN 3
Ofisial tim boleh berikan instruksi taktik kepada para pemainnya selama pertandingan berlangsung. Tetapi ofisial tim tidak dapat/tidak boleh mencampuri gerakan para pemain dan para wasit, dan harus selalu berlaku dengan yang wajar.
PERATURAN 4
PERLENGKAPAN PEMAIN
KESELAMATAN
Seorang pemain tidak boleh menggunakan peralatan atau memakai apapun yang membahayakan dirinya sendiri atau pemain lainnya, termasuk bentuk perhiasan apapun.
DASAR PERLENGKAPAN
Dasar perlengkapan yang diwajibkan dari seorang pemain adalah:
- Seragam atau kostum.
- Celana pendek – apabila pemain memakai celana dalam stretch pants, warnanya harus sama dengan celana pendek utama.
- Kaos kaki.
- Pengaman kaki (shinguards).
- Sepatu dengan model yang diperkenankan untuk dipakai terbuat dari kain atau kulit lunak atau sepatu gimnastik dengan sol karet atau terbuat dari bahan yang sejenisnya. Penggunaan sepatu adalah wajib.
SERAGAM ATAU KOSTUM
- Diberi nomor antara 1 – 15 dan harus tampak pada bagian belakang kostum.
- Warna nomor harus berbeda dan lebih kontras dengan warna bajunya.
Untuk pertandingan Internasional, nomornya juga harus tampak pada bagian depan kostum dalam ukuran yang lebih kecil.
PENGAMAN KAKI (Shinguards).
- Secara keseluruhan pengaman kaki harus ditutup oleh kaos kaki.
- Terbuat dari bahan yang cocok (karet, plastik atau bahan sejenis).
- Harus memberikan tingkat perlindungan yang cukup.
PENJAGA GAWANG
- Penjaga gawang diperkenankan memakai celana panjang, di bagian luar harus di tutup dengan kaos kaki.
- Setiap penjaga gawang memakai warna yang mudah membedakannya dari pemain lain serta wasit.
- Jika seorang pemain yang berada diluar lapangan ingin mengganti penjaga gawang, baju yang dipakai penjaga gawang pengganti, oleh pemain tersebut harus ditandai pada bagian belakang dengan nomor pemain itu sendiri.
PELANGGARAN DAN SANGSI
Untuk setiap pelanggaran dari Peraturan ini :
- Pemain yang melakukan kesalahan akan diperintahkan oleh wasit untuk meninggalkan lapangan, membetulkan perlengkapannya atau melengkapi salah satu perlengkapan yang hilang atau belum dipakai. Pemain tidak boleh kembali ke dalam lapangan tanpa melapor terlebih dahulu kepada salah seorang wasit, yang kemudian memeriksa perlengkapan pemain tersebut. Pemain diperkenankan masuk kembali, ketika bola berada diluar permainan (when the ball is out of play)
MEMULAI KEMBALI PERTANDINGAN
Jika Wasit hentikan permainan (sementara) untuk berikan peringatan dan menunjukkan kartu kuning terhadap pemain (yang) melakukan pelanggaran.
- Memulai kembali pertandingan dengan tendangan bebas tidak langsung dilakukan pemain dari tim lawan dari tempat bola berada ketika wasit hentikan permainan
KEPUTUSAN
1. Para pemain tidak boleh memperlihatkan kaos dalam yang memuat slogan atau iklan.
Pemain yang melepaskan baju kaos memperlihatkan slogan atau iklan harus diberikan sangsi oleh pengurus bidang kompetisi.
2. Baju kaos harus pakai lengan.

PERATURAN 5
WASIT
WEWENANG WASIT
Setiap pertandingan dipimpin oleh seorang wasit yang memiliki wewenang penuh untuk memegang teguh Peraturan Permainan sehubungan dengan pertandingan dimana ia telah ditunjuk untuk memimpinnya, terhitung mulai dari saat ia masuk sampai dengan ia meninggalkan lapangan tersebut.
KEKUASAAN DAN TANGGUNG JAWAB WASIT
- Memegang teguh Peraturan Permainan.
- Membiarkan permainan terus berlanjut ketika terjadi pelanggaran pada salah satu tim, namun pada saat yang sama tim yang dilanggar mempunyai kesempatan untuk mencetak gol. Tetapi, jika kesempatan tersebut tidak dapat diraihnya, wasit tetap akan memberikan hukuman kepada tim yang membuat pelanggaran sebelumnya.
- Mencatat hasil pertandingan sebagai bahan laporan pertandingan, termasuk memberikan hukuman terhadap para pemain dan/atau ofisial tim pada insiden lainnya yang terjadi sebelum, selama dan seusai pertandingan.
- Bertindak sebagai pencatat waktu jika ofisial/petugas yang ditetapkan, tidak hadir.
- Menghentikan, menunda atau mengakhiri pertandingan untuk setiap pelanggaran peraturan atau yang disebabkan oleh bentuk campur tangan luar.
- Memberikan hukuman terhadap pemain yang salah dan mengeluarkan pemain tersebut.
- Memastikan/menjamin bahwa tidak ada seorang pun yang tidak berkepentingan masuk kedalam lapangan.
- Menghentikan pertandingan jika, menurut pendapatnya, seorang pemain terluka parah dan memastikan bahwa ia dipindahkan dari lapangan.
- Memperkenankan permainan diteruskan hingga bola keluar lapangan permainan jika seorang pemain, menurut pendapatnya, hanya cidera ringan.
- Memastikan bahwa setiap bola yang digunakan memenuhi persyaratan dari Peraturan No.2
KEPUTUSAN WASIT
Semua keputusan wasit mengenai fakta yang berhubungan dengan permainan adalah final dan tidak dapat dirubah.
Wasit dan wasit kedua hanya dapat merubah keputusannya, jika menyadari bahwa mereka membuat kesalahan atau jika mereka beranggapan itu perlu dilakukan, asalkan permainan belum dimulai kembali atau pertandingan (belum) diakhiri.
KEPUTUSAN 1
Jika wasit dan wasit kedua, secara bersamaan mengeluarkan sinyal pelanggaran secara bersamaan dan terdapat perbedaan keputusan, maka tetap keputusan wasitlah yang dibenarkan.
KEPUTUSAN 2
Wasit dan wasit kedua, memiliki hak memperingatkan atau mengeluarkan pemain, tetapi jika terjadi perbedaan diantara mereka, maka tetap keputusan wasitlah yang dibenarkan.
PERATURAN 6
WASIT KEDUA

TUGAS:
Wasit kedua ditunjuk untuk menjalankan sisi lapangan yang berlawanan dari posisi wasit. Ia juga diperkenankan menggunakan peluit. Wasit kedua membantu wasit untuk mengawasi pertandingan sesuai dengan Peraturan Permainan.- Memiliki kekuasaan untuk menghentikan permainan untuk setiap pelanggaran Peraturan.
- Memastikan bahwa pergantian pemain dilakukan dengan baik.Dalam hal ini sering terjadi dimana tindakan yang diambil wasit kedua tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, maka wasit dapat membebas tugaskan wasit kedua dari tugas-tugasnya dan mengatur pergantian wasit kedua. Seusai pertandingan melaporkannya kepada pejabat yang berwenang.KEPUTUSAN
Penggunaan wasit kedua diwajibkan pada pertandingan Internasional.
PERATURAN 7
PENCATAT WAKTU DAN WASIT KETIGA
TUGAS DAN KEWAJIBAN
Seorang pencatat waktu (Timekeeper) dan adanya wasit ketiga adalah penunjukan. Mereka duduk disisi luar pada pertengahan lapangan, disisi yang sama dengan daerah pergantian pemain. Seorang pencatat waktu dan wasit ketiga dilengkapi dengan jam/pencatat waktu yang sesuai (chronometer) serta peralatan yang diperlukan lainnya untuk mengakumulasi jumlah pelanggaran yang dilakukan, yang disediakan oleh asosiasi atau klub pemilik lapangan.
PENCATAT WAKTU (The Time Keeper)
Memastikan bahwa lama waktu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan No.8 dengan:
- Menjalankan jam penghitung/pencatat waktu (chronometer) setelah tendangan permulaan (kick-off).
- Menghentikan jam (chronometer) ketika bola tidak dalam permainan.
- Memulai kembali permainan setelah tendangan kedalam, gol (bola masuk gawang), tendangan sudut, tendangan bebas, tendangan dari titik pinalti atau titik pinalti kedua, waktu time-out atau wasit menjatuhkan bola.
- Memeriksa waktu time-out (waktu sela) satu menit.
- Memeriksa tepat dua menit sewaktu menghukum ketika pemain telah dikeluarkan (send off).
- Menunjukkan akhir dari paruh pertama permainan dan akhir dari pertandingan, akhir dari perpanjangan waktu serta akhir dari time out dengan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dengan yang digunakan oleh wasit.
- Mencatat seluruh time-out yang tersisa bagi masing-masing tim, memberitahukan wasit dan tim dengan benar serta memberikan ijin untuk time-out ketika diminta oleh pelatih kedua tim (Peraturan No.8)
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing tim, yang dicatat oleh wasit dalam setiap babak dalam pertandingan dan memberi sinyal ketika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.
WASIT KETIGA
Wasit ketiga membantu mencatat waktu:
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing pemain disetiap babak dicatat oleh para wasit dan memberi sinyal jika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.
- Mencatat penghentian permainan dan alasan-alasannya.
- Mencatat nomor pemain yang mencetak gol.
- Mencatat nama-nama serta nomor pemain yang mendapat peringatan dan dikeluarkan.
- Memberikan/menyediakan informasi yang relevan mengenai permainan.
Dalam kejadian campur tangan yang tidak pantas/diluar batas dilakukan oleh pencatat waktu atau wasit ketiga, maka wasit akan membebas tugaskan mereka, mengatur penggantinya serta melaporkan kepada pihak atau pejabat yang berwenang, seusai pertandingan.
Dalam hal cidera, wasit ketiga dapat mengganti wasit atau wasit kedua.
KEPUTUSAN 1
Untuk pertandingan Internasional, diwajibkan untuk menggunakan pencatat waktu dan wasit ketiga.
KEPUTUSAN 2
Untuk pertandingan Internasional, jam pencatat waktu (chronometer) yang digunakan harus disesuaikan dengan seluruh fungsi-fungsi yang diperlukan (pencatatan waktu yang tepat, alat untuk mencatat sewaktu menghukum dua menit bagi empat pemain secara serentak/simultaneous), serta memantau pengumpulan kesalahan oleh masing-masing tim selama setiap babak permainan.
PERATURAN 8
LAMANYA PERTANDINGAN
PERIODE PERMAINAN
WAKTU UNTUK TIME-OUT (waktu sela)
Setiap Tim berhak meminta waktu untuk Time-out selama satu menit disetiap babak, kondisi berikut dapat diberlakukan untuk [/li][/list]mendapatkan Time-out:
- Para pelatih tim diberikan wewenang meminta kepada pencatat waktu untuk time-out selama satu menit.
- Time-out selama satu menit dapat diminta setiap saat, tetapi hanya diperkenankan jika Tim tersebut memegang bola (menguasai bola).
- Pencatat waktu dapat memberikan ijin untuk time-out ketika bola tidak dalam permainan dengan menggunakan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dari yang digunakan oleh wasit.
- Ketika time-out diberikan, para pemain harus tetap berada didalam lapangan. Jika selama masa time-out itu mereka ingin menerima instruksi dari ofisial tim, cara ini hanya dapat dilakukan hanya pada garis pembatas lapangan (garis samping) – yang sejajar dengan tempat duduk Tim dan pemain cadangan. Ofisial yang memberikan instruksi tidak boleh memasuki lapangan.
- Tim yang tidak meminta time-out pada babak pertama, pada babak kedua tim tersebut hanya berhak mendapatkan satu kali time-out.
JARAK WAKTU ISTIRAHAT
Waktu istirahat antar babak tidak boleh lebih dari 15 menit.
KEPUTUSAN DAN PENUGASAN
KEPUTUSAN 1
Jika Pencatat waktu tidak ada, pelatih minta time-out kepada wasit.
KEPUTUSAN 2
Jika peraturan kompetisi menetapkan bahwa perpanjangan waktu dilaksanakan pada akhir dari waktu normal, maka tidak ada time-out selama perpanjangan waktu (extra time) tersebut.
PERATURAN 9
MEMULAI dan MEMULAI KEMBALI PERMAINAN
PENDAHULUAN
Pemilihan tempat diputuskan melalui lemparan koin. Tim yang menang pada lemparan koin memutuskan gawang yang ingin diserang pada babak pertama pertandingan tersebut.
Tim lainnya melakukan tendangan pada babak pertama untuk memulai pertandingan.
Tim yang memenangkan lemparan koin melakukan tendangan pertama untuk mulai pertandingan dibabak kedua.
Pada babak kedua dari pertandingan, Tim-tim berpindah tempat (bench), dan menyerang gawang lawan.
TENDANGAN Permulaan (Kick-off)
Kick-off adalah cara untuk memulai permainan:
- Pada permulaan babak pertama pertandingan.
- Setelah gol tercetak/tercipta.
- Pada permulaan babak kedua dari pertandingan.
- Pada permulaan masing-masing periode perpanjangan waktu, jika dilakukan.
- Gol dapat dicetak/tercipta langsung dari kick-off.
PROSEDUR
- Seluruh pemain berada dalam setengah lapangannya sendiri. Lawan dari tim yang melakukan kick-off paling kurang 3 m dari bola hingga bola sudah dalam permainan.
- Bola ditempatkan dititik tengah lapangan.
- Wasit memberikan isyarat untuk memulai kick-off.
- Pada saat memulai pertandingan kick-off yang sah, apabila bola ditendang dan bergerak kearah depan.
- Penendang tidak boleh menyentuh bola untuk kedua kalinya sampai bola tersebut telah menyentuh/disentuh pemain lainnya.
Setelah salah satu tim mencetak gol, tendangan permulaan dilakukan oleh tim lainnya (tim lawannya)
PELANGGARAN DAN SANGSI
- Jika penendang menyentuh bola untuk kedua kalinya sebelum tersentuh/disentuh oleh pemain lainnya, maka tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada Tim lawan, dilakukan dari tempat terjadinya pelanggaran.
- Jika pelanggaran dilakukan oleh pemain didalam daerah pinalti lawan, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti dari tempat terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut.
- Untuk setiap pelanggaran prosedur kick-off, maka kick-off
MENJATUHKAN BOLA = BOLA WASIT
Menjatuhkan bola adalah cara untuk memulai kembali pertandingan setelah penghentian sementara, menjatuhkan bola merupakan cara untuk melanjutkan pertandingan yang dihentikan bukan karena bola mati. Atau permainan dihentikan bukan karena bola melewati garis samping atau garis gawang atau untuk alasan apapun yang tidak disebutkan dalam peraturan permainan.
PROSEDUR
Salah seorang Wasit menjatuhkan bola ditempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan, kecuali jika dia dalam daerah pinalti, dimana dalam hal ini ia menjatuhkan bola tersebut pada garis daerah pinalti, ditempat terdekat dimana bola berada ketika pertandingan dihentikan. Permainan dimulai kembali atau bola dalam permainan ketika bola sudah menyentuh lapangan.
PELANGGARAN DAN SANGSI
Bola dijatuhkan lagi/kembali..
- Jika Bola disentuh oleh pemain sebelum bola tersebut menyentuh permukaan lapangan (tanah).
- Jika bola meninggalkan lapangan setelah kontak dengan tanah, tanpa disentuh oleh pemain.
KETENTUAN KHUSUS
- Tendangan bebas diberikan kepada tim bertahan didalam daerah pinalti sendiri, boleh dilaksanakan dari titik mana saja dalam daerah pinalti.
- Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim penyerang di dalam daerah pinalti tim lawannya, harus dilakukan dari garis daerah pinalti pada titik terdekat dimana pelanggaran dilakukan/terjadi.
- Dropped ball untuk memulai kembali permainan di dalam daerah pinalti, harus dilakukan di atas garis daerah pinalti pada titik terdekat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.
PERATURAN 10
BOLA DI DALAM DAN DI LUAR PERMAINAN
BOLA DILUAR PERMAINAN
Bola diluar permainan, jika :
- Bola secara keseluruhan melewati garis gawang, apakah menggelinding atau melayang.
- Permainan telah dihentikan sementara oleh wasit.
- Bola menyentuh langit-langit.
BOLA DIDALAM PERMAINAN
Bola dalam permainan setiap waktu termasuk ketika :
- Bola memantul dari tiang gawang atau memantul palang gawang ke dalam lapangan.
- Bola memantul/menyentuh wasit ketika mereka masih berada didalam lapangan.
KEPUTUSAN
Ketika pertandingan sedang dimainkan/berlangsung pada lapangan indoor dan secara tidak sengaja bola menyentuh langit-langit, Permainan akan dilanjutkan kembali dengan tendangan kedalam, diberikan kepada lawan dari tim yang terakhir menyentuh bola. Tendangan kedalam dilakukan dari sebuah titik pada garis terdekat dibawah langit-langit dimana bola menyentuhnya.
PERATURAN 11
CARA MENCETAK GOL
GOL MASUK GAWANG
Kecuali ditentukan lain dari peraturan ini, dapat dikatakan gol ketika keseluruhan bagian dari bola melewati garis gawang antara kedua tiang gawang dan dibawah palang gawang, asalkan bola tersebut tidak dilemparkan, dibawa atau secara sengaja didorong oleh tangan seorang pemain dari tim penyerang, termasuk penjaga gawang.
TIM PEMENANG
Tim yang mencetak jumlah gol paling banyak selama pertandingan adalah pemenangnya. Jika kedua tim mencetak gol yang sama atau tidak tercetak/tercipta gol, maka pertandingan dinyatakan imbang atau seri.
PERATURAN DAN PERTANDINGAN
Untuk suatu pertandingan yang berakhir seri, peraturan kompetisi boleh menyatakan ketentuan yang menyertakan perpanjangan waktu atau dilakukan tendangan dari titik pinalti untuk menentukan pemenangnya.
PERATURAN 12

KESALAHAN-KESALAHAN dan KELAKUKAN JAHAT
TENDANGAN BEBAS LANGSUNG
Tendangan bebas langsung diberikan kepada tim lawan, jika seorang pemain melakukan salah satu dari enam bentuk pelanggaran dibawah ini, dengan pengamatan wasit dan itu merupakan tindakan yang kurang berhati-hati, kasar atau menggunakan tenaga yang berlebihan :
- Menendang atau mencoba menendang lawan.
- Mengganjal atau mencoba mengganjal lawan.
- Menerjang lawan.
- Mendorong lawan, meskipun dengan bahunya.
- Memukul atau mencoba memukul lawan.
- Mendorong lawan.
Tendangan bebas langsung juga dapat diberikan kepada tim lawan, jika seseorang pemain melakukan pelanggaran sebagai berikut :
- Memegang lawan.
- Meludah pada lawan.
- Melakukan sliding tackle dalam rangka mencoba merebut bola ketika bola sedang dimainkan/dikuasai oleh lawan. Kecuali untuk penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri dan dengan syarat ia tidak bermain dengan hati-hati, kasar atau menggunakan kekuatan yang berlebihan.
- Menyentuh lawan sebelumya, ketika berusaha menguasai bola.
- Memegang bola secara sengaja, kecuali dilakukan oleh penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri.
Tendangan bebas langsung dilakukan dari tempat dimana terjadinya pelanggaran.
Semua pelanggaran yang disebutkan diatas merupakan kumpulan pelanggaran yang diakumulasikan.
TENDANGAN PINALTI
Tendangan pinalti diberikan, jika seorang pemain telah melakukan pelanggaran didaerah pinaltinya sendiri, tidak peduli dimana posisi bola, tetapi asalkan bola dalam permainan atau bola hidup.
TENDANGAN BEBAS TIDAK LANGSUNG
Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, jika seorang penjaga gawang telah melakukan salah satu pelanggaran dibawah ini :
- Setelah melepaskan bola dari tangannya, ia menerima kembali dari rekan tim (dengan kaki/tangan), sebelum melewati garis tengah atau sebelum dimainkan atau belum disentuh oleh pemain lawan.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, dengan secara sengaja dikembalikan kepadanya oleh rekan tim (back pass).
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, setelah ia menerima bola langsung dari tendangan kedalam yang dilakukan oleh rekan tim.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya atau kaki, lebih dari empat detik.
Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, dilakukan ditempat terjadinya pelanggaran, jika menurut pendapat wasit seorang pemain:
- Bermain dengan cara yang membahayakan.
- Dengan cara sengaja menghalang-halangi gerakan pemain lawan tanpa ada bola padanya (yang dimaksud bola tidak dalam jarak permainan).
- Mencegah penjaga gawang melepaskan bola dari tangannya.
- Melakukan pelanggaran lainnya yang tidak disebutkan sebelumnya pada Peraturan No.12, yang mana permainan dihentikan untuk memberi peringatan atau mengeluarkan seorang pemain.
Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan, dari tempat dimana terjadinya pelanggaran. Kecuali, terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti ditempat yang terdekat dimana pelanggaran terjadi.
SANGSI DISIPLIN
Kartu kuning dan kartu merah hanya dapat ditunjukkan kepada para pemain atau para (pemain) cadangan.
Para wasit memiliki kekuasaan untuk memutuskan sangsi disiplin kepada para pemain dari sejak ia masuk lapangan sampai meninggalkan lapangan setelah isyarat peluit akhir.
PELANGGARAN YANG DIPERINGATKAN
Seorang pemain diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning, jika ia melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut :
- Bersalah karena melakukan tindakan yang tidak sportif.
- Memperlihatkan perbedaan pendapatnya dengan melontarkan perkataan atau aksi yang tidak baik.
- Tetap melanggar Peraturan Permainan.
- Memperlambat atau mengulur-ulur waktu pada saat memulai kembali permainan.
- Tidak mengikuti perintah untuk menjaga jarak yang ditentukan ketika dilakukan tendangan sudut, tendangan kedalam, tendangan bebas atau tendangan gawang.
- Masuk atau kembali ke lapangan tanpa ijin wasit atau melanggar prosedur pergantian pemain.
- Secara sengaja meninggalkan lapangan tanpa ijin dari wasit.
Untuk setiap pelanggaran, dan kepada lawan akan diberikan tendangan bebas tidak langsung, dilakukan ditempat dimana terjadinya pelanggaran tersebut. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut dan selain itu kepada pemain itu diberikan peringatan dengan menunjukkan kartu kuning.
PELANGGARAN YANG DAPAT MENYEBABKAN PEMAIN DIKELUARKAN
Seorang pemain atau pemain cadangan dikeluarkan dengan menunjukkan kartu merah, jika ia melakukan salah satu pelanggaran sebagai berikut :
- Pemain bermain sangat kasar.
- Pemain melakukan tindakan kasar.
- Meludah pada lawan atau orang lain.
- Menghalangi lawan untuk mencetak gol atau kesempatan mencetak gol dengan sengaja memegang bola dengan cara yang tidak diperkenankan dalam peraturan (hal ini tidak berlaku kepada penjaga gawang didalam daerah pinaltinya sendiri).
- Mengagalkan pemain lawan yang berkesempatan menciptakan gol dengan bergerak maju kedepan menuju ke arah gawang pemain tersebut. Dengan melakukan tindakan pelanggaran yang dapat dikenai hukuman melalui tendangan bebas atau tendangan pinalti.
- Mengeluarkan kata-kata yang sifatnya menghina atau kata-kata caci-maki.
- Menerima peringatan (Kartu Kuning) kedua didalam pertandingan yang sama.
KEPUTUSAN DAN PENEGASAN
Jika permainan dihentikan untuk sementara karena pemain melakukan pelanggaran No.6 atau No.7, tanpa melakukan pelanggaran peraturan lainnya, maka permainan dimulai kembali dengan tendangan bebas tidak langsung yang diberikan kepada tim lawan dan dilakukan ditempat dimana pelanggaran awal terjadi. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana pelanggaran terakhir terjadi.
KEPUTUSAN – KEPUTUSAN
1. Seorang pemain yang dikeluarkan oleh wasit (send off) tidak dapat ikut kembali kepermainan yang sedang berjalan, maupun duduk dibangku pemain cadangan dan harus meninggalkan sekitar lapangan. Pemain cadangan dapat masuk ke lapangan dua menit setelah rekan timnya dikeluarkan, kecuali tercipta gol oleh lawannya sebelum masa dua menitnya berakhir, dan pemain secara sah telah diijinkan oleh pencatat waktu. Dalam hal ini ditetapkan aturan sebagai berikut :
- Jika dalam permainan terdapat 5 pemain melawan 4 pemain dan tim dengan jumlah pemain yang lebih besar mencetak gol, maka tim yang hanya dengan 4 pemain dapat memasukkan pemain kelimanya.
- Jika kedua tim bermain dengan 4 pemain dan terjadi gol, maka kedua tim tetap bermain dengan jumlah yang sama.
- Jika dalam pertandingan dimana terdapat 5 pemain bermain melawan 3 pemain, atau 4 pemain melawan 3 pemain dan tim dengan jumlah pemain yang lebih besar mencetak gol, maka tim dengan 3 orang pemain dapat menambah hanya satu orang pemain lagi.
- Jika kedua tim bermain dengan 3 pemain dan terjadi gol, maka kedua tim tetap dengan jumlah pemain yang sama.
- Jika tim yang mencetak gol adalah salah satu dari tim dengan pemain yang lebih sedikit, maka permainan diteruskan tanpa menambah jumlah pemain.
2. Tergantung pada peraturan 12.
Pemain boleh sodorkan/operkan bola ke penjaga sendiri dengan kepala (sundulan pada bola dengan kepala), dengan dada atau lutut dan cara lain, asalkan bola telah melewati garis tengah (lapangan) atau telah menyentuh/disentuh atau dimainkan oleh pemain lawan.
Tetapi, jika menurut pendapat wasit, pemain sengaja melakukan tipuan ketika bola dalam permainan menghindari peraturan ini, pemain itu bersalah, berkelakuan tidak sportif. Pemain diberikan peringatan dan menunjukkan kartu kuning, dan tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan dilaksanakan dari tempat di mana pelanggaran terjadi dalam kondisi seperti itu, tidak ada hubungannya apakah penjaga gawang kemudian menyentuh bola dengan tangannya atau tidak.
Pelanggaran yang dilakukan pemain dalam usaha untuk menghindar dari ketentuan dan makna dari peraturan 12.
3. Menyerang yang dapat membahayakan keselamatan lawannya, harus diberikan sangsi sebagai pemain sangat kasar (must be sanctioned as serious foul play).
4. Tiap tindakan pura-pura di dalam lapangan adalah berniat menipu wasit, harus diberikan sangsi sebagai kelakuan tidak sportif (must be sanctioned as unsporting behaviour).
5. Pemain yang melepaskan baju kaos/shirt ketika merayakan suatu gol, harus diberikan peringatan untuk kelakuan tidak sportif (must be caution for unsporting behaviour).


SUMBER :http://www.akemapa.com

Rabu, 19 Oktober 2011

Definisi Pembelajaran

Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa.
Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.
Ciri utama dari pembelajaran adalah inisiasi, fasilitasi, dan peningkatan proses belajar siswa. Sedangkan komponen-komponen dalam pembelajaran adalah tujuan, materi, kegiatan, dan evaluasi pembelajaran.
Pembelajaran adalah setiap perubahan perilaku yang relatif permanen, terjadi sebagai hasil dari pengalaman.[1] Definisi sebelumnya menyatakan bahwa seorang manusiadapat melihat perubahan terjadi tetapi tidak pembelajaran itu sendiri.[1] Konsep tersebut adalah teoretis, dan dengan demikian tidak secara langsung dapat diamati:
Anda telah melihat individu mengalami pembelajaran, melihat individuberperilaku dalam cara tertentu sebagai hasil dari pembelajaran, dan beberapa dari Anda (bahkan saya rasa mayoritas dari Anda) telah "belajar" dalam suatu tahap dalam hidup Anda. Dengan perkataan lain, kita dapat menyimpulkan bahwa pembelajaran telah terjadi ketika seorang individu berperilaku, bereaksi, dan merespon sebagai hasil dari pengalaman dengan satu cara yang berbeda dari caranya berperilaku sebelumnya[2].

Pembelajaran dalam dunia pendidikan
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.

Pembelajaran sosial

Pembelajaran sosial adalah pandangan bahwa orang-orang dapat belajar melalui pengamatan dan pengalaman langsung.[5] Meskipun teori pembelajaran sosial adalah perluasan dari pengkondisian operan, teori ini berasumsi bahwa perilaku adalah sebuah fungsi dari konsekuensi. Teori ini juga mengakui keberadaan pembelajaran melalui pengamatan dan pentingnya persepsi dalam pembelajaran.[5]




pengertian pembelajaran
pembelajaran merupakan aktivitas yang paling utama. Ini berarti bahwa keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan banyak bergantung pada bagaimana proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif. Pemahaman seorang guru terhadap pengertian pembelajaran akan sangat mempengaruhi cara guru itu mengajar.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi pembelajaran menurut beberapa ahli:

# KNOWLES

Pembelajaran adalah cara pengorganisasian peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan


# SLAVIN

Pembelajaran didefinisikan sebagai perubahan tingkah laku individu yang disebabkan oleh pengalaman


# WOOLFOLK

Pembelajaran berlaku apabila sesuatu pengalaman secara relatifnya menghasilkan perubahan kekal dalam pengetahuan dan tingkah laku


# CROW & CROW

Pembelajaran adalah pemerolehan tabiat, pengetahuan dan sikap


# RAHIL MAHYUDDIN

Pembelajaran adalah perubahan tingkah laku yang melibatkan ketrampilan kognitif yaitu penguasaan ilmu dan perkembangan kemahiran intelek


# ACHJAR CHALIL

Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar


# COREY

Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus


# G. A. KIMBLE

Pembelajaran merupakan perubahan kekal secara relatif dalam keupayaan kelakuan akibat latihan yang diperkukuh.

# MUNIF CHATIB

Pembelajaran adalah proses transfer ilmu dua arah, antara guru sebagai pemberi informasi dan siswa sebagai penerima informasi

pembelajaran adalah merupakan sebuahkegiatan yang wajib kita lakukan dan kita berikan kepada anak-anak kita. Karena iamerupakan kunci sukses unutk menggapai masa depan yang cerah,mempersiapkan generasi bangsa dengan wawasan ilmu pengetahuan yang tinggi. Yang pada akhirnya akan berguna bagi bangsa, negara, dan agama. Melihat peranyang begitu vital, maka menerapkan metode yang efektif dan efisien adalah sebuahkeharusan. Dengan harapan proses belajar mengajar akan berjalan menyenakngkandan tidak membosankan. Di bawah ini adalah beberapa metode pembelajaranefektif, yang mungkin bisa kita persiapkan.

PENGERTIAN PEMBELAJARAN SECARA
KHUSUS
Pengertian pembelajaran secara khusus diuraikan sebagai berikut.
Behavioristik
Pembelajaran adalah usaha guru membentuk tingkah laku yang diinginkan dengan menyediakan lingkungan (stimulus).
Kognitif
Pembelajaran adalah cara guru memberikan kesempatan pada siswa untuk berfikir agar dapat mengenal dan memahami.
Gestalt
Pembelajaran adalah usaha guru untuk memberikan materi pembelajaran sedemikian rupa sehingga siswa lebih mudah mengorganisasikannya (mengaturnya) menjadi suatu pola gestalt (pola bermakna).
Humanistik
Pembelajaran adalah memberikan kebebasan kepada siswauntuk memilih bahan pelajaran dan cara mempelajarinya sesuai dengan minat dan kemampuannya. (Darsono Max, 2000: 24)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan proses interaksi antara guru dengan siswa yang ditujukan untuk melakukan perubahan sikap dan pola pikir siswa kearah yang lebih baik untuk mencapai hasil belajar yang optimal.
Menurut Gagne dan Briggs (1979:3)

Instruction atau pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal.
Menurut Eggen & Kauchak (1998)

Menjelaskan bahwa ada enam ciri pembelajaran yang efektif, yaitu:
 (1) siswa menjadi pengkaji yang aktif terhadap lingkungannya melalui mengobservasi, membandingkan, menemukan kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan serta membentuk konsep dan generalisasi berdasarkan kesamaan-kesamaan yang ditemukan, (2) guru menyediakan materi sebagai fokus berpikir dan berinteraksi dalam pelajaran, (3) aktivitas-aktivitas siswa sepenuhnya didasarkan pada pengkajian, (4) guru secara aktif terlibat dalam pemberian arahan dan tuntunan kepada siswa dalam menganalisis informasi, (5) orientasi pembelajaran penguasaan isi pelajaran dan pengembangan keterampilan berpikir, serta (6) guru menggunakan teknik mengajar yang bervariasi sesuai dengan tujuan dan gaya mengajar guru.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger